Wednesday, August 1, 2018

Milenial Jarang ke Bank, Bagaimana Jadinya jika Sistem GPN Error

Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), banyak bank yang telah mengaplikasikan ATM berlogo GPN. Produk ini diinginkan dapat jadi alat transaksi pembayaran yang lebih aman, nyaman, serta fleksibel. Akan tetapi, bila skema GPN alami masalah seperti e-ticketing KRL, apakah yang akan berlangsung?

Waktu lalu PT KRL Commuter Indonesia (KCI) lakukan pembaruan serta pemeliharaan skema semenjak Sabtu (21/7) serta baru Tuntas Senin (23/7). Mengakibatkan, antrean penumpang membludak pada Senin pagi karena sangat terpaksa memakai ticket kertas untuk sesaat waktu.

Baca Juga : KA Cimalaya Ekspres dengan Harga Tiket KA Cimalaya Ekspres

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilainya pemeliharaan skema pembayaran itu tentulah menyusahkan serta menghabiskan waktu penduduk lebih lama. Ditambah lagi kalaupun skema kartu ATM berloga gerbang pembayaran nasional (GPN) yang alami shutdown pemeliharaan, dipercaya akan banyak nasabah menggruduk bank.

" Inefiensi waktu serta cost kalaupun harus terpaksa antre ke bank lagi. Walau sebenarnya anak milenial saat ini telah jarang ke bank, " tutur Bhima di Jakarta, Kamis (26/7/2018). Chairman Communication and Information Sistem Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha menyampaikan skema GPN belumlah ada perubahan yang berarti.

Simak Pula : Jadwal KA Cimalaya Ekspres dan KA Jaka Tingkir

BI sampai sekarang ini belumlah merajut kerja sama dengan BSSN untuk pengamanan GPN. Jika infrastrutur belumlah siap tetapi dipaksakan, dampaknya akan fatal. Contoh simpel merupakan tidak berhasilnya skema pembayaran elektronik KRL.

" Kalaupun ada serangan yang membahayakan, dapat mengganggu proses transaksi yang ditinggalkan GPN. AKibatnya nasabah atau user yang alami kerugian. Bahkan juga untuk ancaman yang lebih dalam, kalai skema keamanan IT-nya belumlah kuat, dapat berlangsung fraud yang menyebabkan hilangnya uang nasabah, " tegas Pratama.

Baca Berikut : Harga Tiket KA Jaka Tingkir dan Jadwal KA Jaka Tingkir

Menurut dia, keuntungan nasabah cuma transaksi lokal yang tambah murah. Pemerintah juga ambil fee dari transaksi. Pajak dapat diambil dari bunga rekening nasabah bank. " Kalaupun tidak tidak mematuhi hukum, pemerintah semestinya tidak dapat lihat data rekening kita, mesti ada sistem hukum. Tidak asal saja, " ujarnya.

No comments:

Post a Comment