Wednesday, October 3, 2018

OTT KPK, 4 Pejabat Kanwil Pajak Papua-Ambon Dibawa ke Jakarta

Team Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (4/10) pagi hari ini membawa empat dari enam orang yang diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon, tempo hari. Dari enam orang yang dibekuk KPK itu, ada petinggi Kantor Lokasi Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua-Maluku.

Baca Juga : Bus Safari Dharma Raya dan Harga Tiket Bus Safari Dharma Raya

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, enam orang yang ditangkap itu melakukan kontrol awal di tempat. Proses dari kontrol awal, ada empat orang yang ditetapkan untuk dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.

Mereka mesti melakukan kontrol intens. Empat orang itu yaitu petinggi Kanwil DJP Papua Maluku, pemeriksa pajak, serta harus pajak.

Baca Juga : Jadwal Bus Safari Dharma Raya dengan Bus Lorena

Tidak cuma tangkap petinggi Kanwil DJP serta beberapa pihak lainnya, dalam OTT itu, team Satgas KPK juga mengambil alih uang tunai seputar Rp 100 juta.

Disangka, uang ini adalah tanda bukti transaksi suap pada petinggi pajak serta harus pajak berkaitan pengurusan pengurangan pembayaran pajak. "Ada uang yang ditangkap dalam pekerjaan ini. Selama ini yang sudah dihitung setidaknya Rp100 juta," papar Febri.

Baca Juga : Harga Tiket Bus Lorena dengan Jadwal Bus Lorena

Disebutkan, sekarang ini proses kontrol tengah berjalan di daerah. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk memastikan status dari beberapa pihak yang ditangkap itu. Febri mengatakan, info selanjutnya tentang OTT ini akan dibeberkan dalam pertemuan wartawan ini hari, pada Kamis (4/10/2018).


No comments:

Post a Comment