Wednesday, March 21, 2018

Galangan Kapal Siap Jadi Pendorong Industri Baja

Industri galangan kapal dalam negeri menyebutkan siap jadi bidang pendorong industri baja.

Achmad Muchtasyar, Chief Business Development Officer PT Daya Radar Paling utama, menyebutkan sekarang ini Indonesia mempunyai sebagian project pengembangan maritim yang memerlukan kapal serta bisa mendorong serapan baja.

“Namun, pemerintah mesti bisa melindungi industri galangan kapal supaya dapat jadi driver industri baja. Sekarang ini banyak masalah di industri ini, seperti regulasi yang tumpang tindih, ” katanya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Diluar itu, pembina industri galangan kapal juga belum juga terang. Menurut dia, dengan industri pembina industri galangan kapal yaitu Kementerian Perindustrian, namun banyak ketentuan dari Kementerian Perhubungan yang perlu dipenuhi aktor industri ini.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal Leuser - Jadwal Kapal

Achmad mengatakan 80% komponen kapal berbentuk logam, namun produsen cuma memakai product baja nasional berbentuk pelat baja serta pipa. Banyak komponen pendukung yang lain yang belum juga dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Ini mengapa tidak berlangsung? Argumen dari industri baja karna permintaannya tidak sustain, jadi untuk investasi terkecuali pelat serta baja tidak menarik, ” tuturnya.

Disamping itu, Turitan Indaryo, Director of Shipbuilding PT PAL Indonesia, menjelaskan industri galangan kapal di Indonesia sekarang ini sudah berkembang cukup besar. PAL sudah dapat mengekspor kapal perang serta kapal niaga. Kurun waktu dekat PAL juga akan meluncurkan product kapal selam.

Mengenai, keperluan logam basic, terlebih untuk pelat standard, untuk industri galangan kapal telah tercukupi dari pabrikan baja nasional, seperti Krakatau Steel serta Gunung Steel Group. “Namun, untuk keperluan pelat serta profil yang spesial seperti high tensile steel serta bulb plate masih tetap mesti import. Terlebih untuk logam bahan kapal selam, ” katanya.

Baca Juga : Harga Tiket Kapal Kelimutu

Lebih jauh, Turitan menjelaskan pemerintah mesti buat ketentuan mengenai pembangunan kapal didalam negeri hingga pembelian kapal sisa dari luar negeri oleh perusahaan pelayaran bisa ditekan.

“Kemenperin juga butuh mengumpulkan data semua keperluan pelat basic serta profil pada industri perkapalan dalam negeri, hingga dengan taraf ekonomi industri logam basic layak menghasilkan keperluan itu didalam negeri, ” kata Turitan.

No comments:

Post a Comment